Asuransi syariah kesehatan memberikan proteksi pada risiko sakit atau kecelakaan. Berbasis syariah, jenis asuransi ini memiliki beberapa keunggulan khususnya bagi umat Islam. Baik perusahaan asuransi syariah atau konvensional banyak yang memiliki jenis produk asuransi yang satu ini.
Mengenal Asuransi Syariah Kesehatan
Asuransi kesehatan yang berbasis syariah memberikan jaminan untuk risiko kesehatan para peserta sama halnya dengan produk asuransi kesehatan lainnya. Peserta yang menderita sakit dan kecelakaan sesuai dengan syarat tertentu bisa mendapatkan manfaat dari jenis asuransi ini. Manfaat yang didapatkan bisa berupa rawat inap atau biaya berobat jalan.
Asuransi kesehatan pada dasarnya dibutuhkan oleh semua orang baik yang sedang dalam kondisi sehat atau memiliki riwayat penyakit. Ini juga ditujukan untuk semua kalangan, dari anak-anak sampai dewasa. Setiap produk asuransi memiliki persyaratan tersendiri soal jenis penyakit yang bisa diklaim. Namun secara umum ini bisa sangat membantu peserta dalam pembiayaan pengobatan dan perawatan ketika sakit.
Asuransi kesehatan berbasis syariah memiliki beberapa perbedaan dari yang konvensional. Misalnya soal akad atau perjanjian awal yang lebih mengarah ke tolong-menolong dan bagi hasil. Peserta akan mendapatkan penjelasan yang transparan soal dana yang akan dikelola oleh perusahaan asuransi. Dana peserta nantinya akan diinvestasikan pada instrumen keuangan yang halal dan sesuai dengan syariah.
Peserta asuransi syariah sendiri bisa mendaftar secara individu atau kelompok. Perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan asuransi kesehatan berbasis syariah. Adanya asuransi kesehatan dapat membantu karyawan atau individu menghadapi risiko kesehatan yang akan datang.
Produk Asuransi Syariah Kesehatan
Perusahan asuransi syariah dan konvensional banyak yang menawarkan jenis asuransi kesehatan. Setiap perusahaan memiliki ketentuan masing-masing terkait jumlah premi maupun syarat klaim asuransi. Di Indonesia sendiri, berikut beberapa contoh produk asuransi kesehatan syariah:
- Asuransi Kesehatan JMA Syariah
JMA syariah memberi manfaat asuransi kesehatan termasuk perawatan gigi yang jarang ditanggung asuransi lain. Selain itu, biaya yang ditanggung berupa rawat inap, pembedahan, dan santunan meninggal dunia.
- Asuransi Tafakul Keluarga
Tafakul Keluarga memiliki beberapa produk asuransi dan investasi. Produk tafakulink salam salah satu jenis asuransi kesehatan sekaligus investasi. Manfaat yang didapat mulai dari kecelakaan diri, cacat tetap total, penyakit kritis, santunan biaya kesehatan, dan manfaat investasi. Santunan biaya kesehatan termasuk rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, pembedahan, persalinan, dan ICU.
- Allisya Care, Asuransi Kesehatan Allianz
AlliSya Care merupakan produk asuransi kesehatan dari Allianz yang dikelola secara syariah. AlliSya Care dapat digunakan sebagai asuransi kesehatan perorangan atau keluarga.
AlliSya Care menyediakan manfaat rawat inap dan memberikan penggantian biaya perawatan bila pemegang polis atau keluarga sakit serta menyediakan berbagai manfaat pilihan lainnya seperti Persalinan, Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Santunan Harian.
- PRUPrime Healthcare Syariah (Prudential)
Prudential memiliki produk asuransi kesehatan yang berbasis syariah. Ada banyak manfaat dan keuntungan yang bisa diperoleh oleh peserta. Beberapa manfaat tersebut misalnya:
1) Pembayaran Biaya Kamar Rumah Sakit dan Akomodasi hingga maksimum Rp 8 juta/hari
2) Santunan pembayaran biaya kunjungan dokter spesialis
3) Pembayaran Santunan Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit sesuai plan yang dipilih
- Asuransi Syariah Kesehatan Manulife
Manulife memiliki produk MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah). Ini merupakan produk asuransi syariah dari yang memberikan perlindungan jiwa, investasi optimal serta termasuk asuransi kesehatan. MiSSION Syariah bisa menjadi pilihan produk asuransi yang memiliki banyak manfaat mulai dari jiwa, kesehatan, dan investasi.
Itulah beberapa contoh asuransi syariah kesehatan di Indonesia. Sebelum memutuskan ada baiknya mempelajari persyaratan dan manfaat produk asuransi tersebut.