Home Asuransi Syariah Produk Asuransi Mobil Syariah untuk Perlindungan Kerusakan dan Kehilangan

Produk Asuransi Mobil Syariah untuk Perlindungan Kerusakan dan Kehilangan

0
Produk Asuransi Mobil Syariah untuk Perlindungan Kerusakan dan Kehilangan
Foto: cintamobil.com

Asuransi syariah ada banyak jenisnya mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, sampai asuransi mobil. Asuransi mobil syariah bisa menjadi pilihan bagi yang memiliki kendaraan mobil. Ini bisa melindungi risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan.

Perlukah Asuransi Mobil?

Mobil menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Sampai saat ini harga mobil untuk pribadi cenderung cukup mahal. Menggunakan mobil pribadi bisa sangat membantu misalnya untuk bekerja atau bepergian ke luar kota. Namun berkendara dengan mobil juga bisa menimbulkan risiko. Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi setiap hari dan menimpa siapa saja.

Adanya asuransi mobil syariah atau konvensional secara umum bisa membantu saat sesuatu yang buruk terjadi pada mobil. Berikut beberapa manfaat memiliki asuransi mobil:

  1. Adanya bantuan biaya perbaikan mobil yang rusak

Mobil yang rusak karena perbuatan jahat misalnya ada yang melempar batu atau merusak bagian mobil bisa mendapat bantuan dari asuransi mobil. Peserta asuransi bisa melakukan klaim asuransi jika mobil mengalami kerusakan. Perusahaan asuransi mobil bekerja sama dengan bengkel di berbagai kota sehingga bisa membantu perbaikan mobil. Biaya perbaikan mobil tersebut nantinya ditanggung oleh perusahaan asuransi.

  1. Perlindungan mobil dari risiko kecelakaan
READ:  7 Contoh Produk Asuransi Syariah di Indonesia

Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi saat berkendara, misalnya berupa tabrakan, tergelincir, terperosok, atau terbentur. Mobil yang sudah diasuransikan dan mengalami kecelakaan tersebut bisa mendapat manfaat asuransi untuk perbaikan mobil.

  1. Perlindungan mobil dari risiko bencana alam

Asuransi mobil juga mencakup risiko bencana alam. Jenis bencana alam sendiri bermacam-macam seperti banjir, gempa, dan gunung berapi. Mobil yang mengalami kerusakan karena bencana alam bisa diklaim untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari perusahaan asuransi.

  1. Perlindungan mobil dari risiko pencurian

Perusahaan asuransi bisa memberikan penggantian mobil sesuai dengan plan asuransi yang diikuti jika terjadi pencurian. Peserta yang kehilangan mobil karena pencurian bisa memberikan bukti yang mendukung seperti video CCTV saat terjadi pencurian. Laporan kepada pihak kepolisian juga perlu dilakukan jika terjadi kehilangan mobil.

  1. Perlindungan mobil dari risiko kebakaran
READ:  Asuransi Syariah Emas, Antara Asuransi dan Investasi

Kebakaran mobil bisa terjadi karena beberapa hal misalnya tabrakan atau memang ada yang menyulut. Risiko mobil terbakar juga dapat diklaim peserta asuransi mobil. Kerusakan karena kebakaran bisa diperiksa apakah bisa diperbaiki atau tidak. Peserta bisa mendapatkan manfaat asuransi jika memang mobil mengalami kebakaran. 

Produk Asuransi Mobil Syariah

Asuransi mobil yang berbasis syariah tidak jauh berbeda dari asuransi konvensional dalam hal proteksi risiko pada mobil. Namun perbedaannya terletak pada akad, pengelolaan dana, investasi, dan sistem akuntansi perusahaan.

Di Indonesia sendiri, sudah ada beberapa perusahaan yang menawarkan produk asuransi mobil yang syariah. Misalnya saja Asuransi Autocillin Syariah yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Adira Dinamika.

READ:  Asuransi Syariah Bumiputera dan Produk-Produknya

Produk asuransi mobil umumnya memiliki dua tipe yaitu Total Loss Only dan All Risk. Total Lost Only merupakan perlindungan atas kerusakan parah dan kehilangan. Kerusakan parah yang dimaksud yaitu jika biaya perbaikan melebihi 75% dari harga kendaraan. Sedangkan All Risk merupakan perlindungan atas kehilangan atau kerusakan baik yang ringan maupun parah. Bagi yang memiliki kendaraan berupa mobil dan ingin diasuransikan bisa mendaftar program asuransi mobil syariah. Ada banyak kemudahan dan manfaat yang bisa didapatkan jika memiliki asuransi mobil. Sebelum mendaftar ada baiknya memeriksa lebih dulu persyaratan atau ketentuan dari produk asuransi mobil tersebut. Perhatikan cakupan risiko serta manfaat yang bisa didapatkan, apakah sesuai dengan premi yang dibayarkan.