Home Asuransi Syariah 7 Contoh Produk Asuransi Syariah di Indonesia

7 Contoh Produk Asuransi Syariah di Indonesia

0
7 Contoh Produk Asuransi Syariah di Indonesia
Foto: retizen.republika.co.id

Produk asuransi syariah menjadi pilihan bagi yang ingin mendapat perlindungan risiko namun dikelola berdasarkan prinsip syariah. Di Indonesia, perusahaan asuransi banyak yang berlomba-lomba menawarkan jenis asuransi syariah. Ada banyak pilihan jenis produk asuransi yang bisa diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan setiap individu.

Jenis Asuransi Syariah

Sama seperti asuransi konvensional, asuransi syariah juga ditawarkan dalam beberapa jenis. Ini sesuai dengan jenis perlindungan risikonya apakah berupa kematian, kesehatan, kerusakan barang, dan lain-lain. Berikut ini beberapa jenis produk asuransi syariah:

  1. Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi jiwa syariah merupakan jenis asuransi syariah yang memberikan manfaat untuk risiko meninggal dunia. Keluarga atau ahli waris bisa mendapatkan perlindungan berupa nilai manfaat tertentu ketika pemegang polis asuransi jiwa tersebut meninggal dunia. Produk asuransi jiwa syariah dimiliki oleh perusahaan asuransi konvensional maupun syariah. Misalnya saja Prudential dan Allianz yang meski konvensional tapi juga memiliki produk asuransi jiwa syariah. Sedangkan contoh yang berasal perusahaan asuransi syariah yaitu Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.

  1. Asuransi Kesehatan Syariah
READ:  Perbedaan Asuransi Syariah VS Asuransi Konvensional

Asuransi kesehatan syariah merupakan jenis asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan seseorang. Ada beberapa jenis penyakit yang bisa dikover oleh asuransi kesehatan. Manfaat yang didapatkan bisa berupa biaya berobat, biaya rawat inap, biaya operasi, dan lain-lain. Beberapa contoh produk asuransi kesehatan syariah misalnya asuransi kesehatan JMA syariah, Prudential syariah, Sinarmas MSIG Life, dan lain-lain

  1. Asuransi Mobil Syariah

Tak hanya masalah kesehatan dan jiwa, asuransi juga ada yang melindungi benda seperti mobil. Asuransi mobil syariah memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi pada mobil apakah itu berupa kecelakaan, kebakaran, kehilangan, kerusakan, dan lain-lain. Contoh asuransi mobil syariah yang ada di Indonesia misalnya Asuransi Autocillin Syariah, Garda Oto Syariah, Asuransi Mobil CHUBB Syariah, Asuransi BNI Oto iB Hasanah, dan lain-lain.

  1. Asuransi Harta Benda Syariah

Asuransi harta benda syariah memberikan perlindungan pada harta benda mencakup bangunan rumah tinggal, isi bangunan, mesin, dan persediaan yang ada di dalam rumah. Salah satu yang menawarkan asuransi harta benda syariah yaitu CHUBB Syariah. Ada tiga jenis polis yang ditawarkan yaitu polis standar asuransi syariah kebakaran, polis asuransi syariah harta benda(property all risk), dan polis asuransi syariah gempa bumi.

  1. Asuransi Rekayasa Syariah

Asuransi Rekayasa Syariah memberi perlindungan atas risiko kerugian dan kerusakan pada obyek engineering misalnya berupa mesin, alat berat, dan peralatan listrik. Jenis asuransi ini cocok dimiliki perusahaan yang memiliki banyak mesin atau peralatan. Produk asuransi rekayasa syariah salah satunya dimiliki oleh Syariah Bumida yang merupakan unit syariah dari PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 atau Bumida.

  1. Asuransi Uang Syariah
READ:  Yang Perlu Diketahui dari Asuransi Syariah Kesehatan!

Produk asuransi syariah ini merupakan produk khusus untuk institusi perbankan dan lembaga keuangan. Asuransi uang memberikan perlindungan pada kerugian uang atau alat tukar lain senilai uang. Risiko bisa saat penyimpanan atau pengiriman uang.

  1. Asuransi Pendidikan Syariah

Asuransi pendidikan syariah umumnya berupa produk yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus tabungan untuk pendidikan. Contoh produk asuransi ini misalnya Takaful Dana Pendidikan. Produk asuransi ini berupa asuransi jiwa syariah yang dikaitkan dengan program tabungan. Ini dirancang untuk membantu orang tua dalam merencanakan dana pendidikan bagi anak-anak mereka. Hampir seperti asuransi konvensional, produk asuransi syariah juga banyak jenisnya. Risiko yang dilindungi ada banyak mulai dari jiwa sampai harta benda. Seseorang bisa memiliki beberapa produk asuransi syariah sekaligus, namun perlu memperhitungkan soal dana yang harus dikeluarkan.